Pemerintah melalui Kementerian PANRB dan BKN menyosialisasikan PP No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen P3K di Batam, Rabu (23/01). Acara sosialisasi ini dibuka langsung oleh Menteri PANRB Syafruddin dan dihadiri oleh kepala daerah seluruh Indonesia.
Menteri menjelaskan, pelaksanaan seleksi P3K tahap pertama ini akan dibuka untuk formasi Honorer K2 yang meliputi, Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian.
Perlu dipahami bahwa P3K juga merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara, dimana ASN terdiri dari dua, yakni PNS dan PPPK.
Untuk menjadi P3K, sama halnya seperti CPNS, harus melalui tes yang menggunakan sistem CAT. Tes tetap dibutuhkan untuk menjaring SDM yang berkualitas dan profesional untuk menuju birokrasi berkelas dunia.
Untuk detail mengenai Seleksi PPPK ini sedang tahap finalisasi.
No Responses