Warning: Declaration of ktz_menudesc::start_el(&$output, $item, $depth, $args) should be compatible with Walker_Nav_Menu::start_el(&$output, $data_object, $depth = 0, $args = NULL, $current_object_id = 0) in /home/juniansy/public_html/wp-content/themes/kreview/includes/functions/function_head.php on line 172
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo Meminta Gaji Personel Pemadam Kebakaran Di Seluruh Indonesia Dinaikkan | JUNIANSYAH

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo Meminta Gaji Personel Pemadam Kebakaran Di Seluruh Indonesia Dinaikkan

Mendagri Bersama Damkar

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta gaji personel pemadam kebakaran di seluruh Indonesia dinaikkan. Ia meminta Direktur Jenderal Administrasi Wilayah menyusun sejumlah aturan yang bisa menjadi pegangan pemerintah daerah dalam menyusun peraturan daerah serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah agar semua personel damkar mendapat perhatian yang lebih dari pemerintah.

Kurangnya anggaran bagi pemadam kebakaran, kata Tjahjo, lantaran beberapa daerah tidak menempatkannya sebagai skala prioritas sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. “Pihak eksekutif dan legislatif, baik di pusat maupun di daerah, masih memandang pemadam kebakaran hanya beban dalam distribusi anggaran,” ucap Tjahjo saat memberikan arahan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Pemadam Kebakaran di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada Jumat, 3 November 2017.



Menurut Tjahjo, para personel damkar seharusnya hanya fokus bagaimana menyelesaikan tugas sebaik-baiknya tanpa perlu mengkhawatirkan kondisi keuangan keluarganya. Personel damkar, ujar dia, tidak seharusnya khawatir tentang uang belanja, uang makan, dan uang sekolah anak-istrinya.

“Sama kayak TNI dan polisi, perlu ada uang lauk-pauk, uang tugas, uang lembur, dan sebagainya. Tugas damkar ini kan 24 jam harus bergerak dan bisa digerakkan,” tutur Tjahjo.

Ia mengatakan personel damkar statusnya adalah pegawai negeri sipil dan anggaran untuk mereka bergantung pada masing-masing daerah. Tjahjo pun meminta pemerintah daerah ke depan bisa menaikkan upah minimum regional personel damkar. “Jika pegawai negeri biasa dapat Rp 1 juta, tolonglah (untuk damkar) dilebihkan,” ucapnya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini membandingkan kesejahteraan antara pegawai Direktorat Jenderal Pajak dan personel pemadam kebakaran. Menurut dia, pendapatan pegawai Ditjen Pajak lebih tinggi. “Padahal yang dihadapi komputer dan tulis-menulis, (sedangkan) damkar yang dihadapi api, bencana, yang bisa merenggut nyawa,” ujarnya.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan