Warning: Declaration of ktz_menudesc::start_el(&$output, $item, $depth, $args) should be compatible with Walker_Nav_Menu::start_el(&$output, $data_object, $depth = 0, $args = NULL, $current_object_id = 0) in /home/juniansy/public_html/wp-content/themes/kreview/includes/functions/function_head.php on line 172
Pemerintah Naikkan Besaran THR Buat PNS, Lebaran Tahun Ini | JUNIANSYAH

Pemerintah Naikkan Besaran THR Buat PNS, Lebaran Tahun Ini

Besaran Tunjangan Hari Raya ( THR) Idul Fitri 1439 Hijriah bagi PNS akan ditambah. Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sedang mengkaji berapa besaran kenaikan THR PNS tersebut.

“Sedang kami godok. THR ada perubahan. Biasanya kan hanya sebesar gaji pokok, tapi (rencananya) yang sekarang ditambah (besaran) tunjangan,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur di Kompleks Istana Presiden Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/4/2018).



Besaran tambahan THR tahun ini, lanjut Asman, salah satunya berasal dari besaran tunjangan keluarga, uang makan dan transportasi. Namun, ia belum dapat mengungkapkan besarannya lantaran masih dalam pengkajian. Saat ditanya apakah besaran THR akan sama seperti gaji ke-13, Asman juga belum dapat menjawabnya.

“Kami sedang finalkan,” katanya, dikutip dari Kompas.com.

“Komponen apa saja (yang menunjang penambahan THR) saya tidak hapal.”

“Tapi yang jelas (akan) ada kelebihan dibandingkan tahun lalu,” ujar dia.

Keputusan lain, gaji ke-13 PNS akan didistribusikan setelah Hari Raya Idul Fitri. Ini dilakukan bertepatan dengan momen menjelang memasuki tahun ajaran baru anak sekolah.

Saat ditanya apa alasan kenaikan THR bagi PNS, Asman enggan menjelaskannya lebih lanjut.

“Pokoknya kita ada perubahanlah. Yang penting menuju ke arah yang lebih baik,” jawab dia.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan