
Sepuluh tahun yang lalu, hampir 40 persen luas kabupaten ini masih berupa hutan. Sayangnya, dalam beberapa tahun terakhir, ekspansi sektor pariwisata, tambang dan pertanian mengubah luasnya hutan itu.
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat mencatat, bencana banjir kecil di Garut sebenarnya sudah terjadi beberapa kali sebelum ini. Banjir ini seharusnya menjadi tanda bagi pemerintah daerah setempat, bahwa ada kesalahan pengelolaan lingkungan yang terjadi. Namun, keinginan untuk memperbesar pendapatan daerah melalui pengembangan wisata dan pertambangan, membuat peringatan itu tidak terbaca.
Direktur Walhi Jawa Barat, Dadan Ramdan kepada VOA menceritakan, kota Garut yang mengalami bencana banjir bandang kali ini, berada di sebuah cekungan. Sungai Cimanuk berada tepat di pusat cekungan itu, dengan puluhan sungai kecil yang memasok airnya. Sungai-sungai kecil ini berhulu di gunung-gunung yang mengelilingi Garut, di mana hutan sudah rusak dan tanah tidak mampu lagi menahan air.
“Memang daerah tangkapan air inilah yang sudah berubah fungsi, sekarang sedang tren apa yang disebut sebagai TWA atau Taman Wisata Alam. Dimana sebuah perusahaan bisa bekerja sama dengan pemerintah, membangun sarana wisata di hutan konservasi, yang seharusnya berfungsi sebagai hutan. Hutan konservasi, kenapa dijadikan sarana wisata? Dimana sepuluh persen wilayahnya bisa dibangun, dibeton. Jadi pasti, semua itu akan memberikan pengaruh pada bencana ini,” kata Dadan Ramdan.
Dadan mengatakan, kerusakan lingkungan dengan pola yang sama terjadi merata di Jawa Barat. Walhi mencatat, sejak Januari hingga sekarang, sudah ada lebih dari 100 korban meninggal dari berbagai bencana akibat kesalahan pengelolaan lingkungan.
Peneliti ekologi dan aktivis pecinta alam di Jawa Barat, Agung Ganthar Kusumanto menilai, dari material banjir bandang di Garut sudah jelas terlihat bahwa bencana ini terkait dengan tutupan lahan.
Lumpur mengalir karena minimnya pohon atau tegakan terutama di bagian hulu dan sempadan sungai. Tidak ada yang secara efektif menahan debit air dan menahan tanah sehingga kemudian tererosi dan terbawa arus.
Secara khusus, Agung menyoroti hilangnya hutan lindung Perhutani dari kawasan itu. Menurut Agung, hutan lindung sudah jelas fungsinya yaitu memberikan perlindungan, terutama dari ancaman bencana semacam ini.
“Kita lihat sekarang yang tersisa hanya hutan di wilayah Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA). Kemana hutan lindung Perhutani? Jika kita lihat lebih dekat, kawasan yang semestinya menjadi hutan lindung kini sudah menjadi kebun sayur,” kata Agung yang ketika dihubungi, sedang berada di Gunung Papandayan, Garut.
Agung juga menilai, pengembangan wisata alam harus dilakukan dengan mengedepankan kelestarian alam itu sendiri. Pemerintah juga tidak boleh membiarkan terus terjadinya pembalakan liar dan pembangunan wisata yang merusak lingkungan. Tidak kalah penting, adalah mengembalikan keberadaan hutan lindung di kawasan itu.

No Responses