Warning: Declaration of ktz_menudesc::start_el(&$output, $item, $depth, $args) should be compatible with Walker_Nav_Menu::start_el(&$output, $data_object, $depth = 0, $args = NULL, $current_object_id = 0) in /home/juniansy/public_html/wp-content/themes/kreview/includes/functions/function_head.php on line 172
Masa Pencarian 11 Korban Longsor Diperpanjang BPBD Kota Jambi | JUNIANSYAH

Masa Pencarian 11 Korban Longsor Diperpanjang BPBD Kota Jambi

lubang tambang liar

Kondisi lubang tempat tertimbunnya 11 penambang emas liar di Kab. Merangin Jambi, Kedalaman 30-50 m

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jambi bakal memperpanjang masa pencarian 11 korban longsor di lokasi penambangan emas ilegal di Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi hingga 3 November pekan depan.

Kepala Seksi Kesiapsiagaan BPBD Jambi, Dalmanto mengatakan, perpanjangan dilakukan lantaran hingga hari ini (Sabtu, 29/10/2016) tim SAR gabungan belum berhasil mengevakuasi penambang yang tertimbun longsor tersebut. Kesulitan evakuasi ini karena bentuk lubang tambang yang kian dalam kian menyempit. Ditambah, banyaknya aliran air di lubang kendati penyedotan dengan mesin pompa khusus telah dilakukan.



“Tim SAR bahkan sudah mengupayakan masuk lubang, tapi karena ukuran lubang yang sempit seperti jarum, apalagi banyaknya air yang memenuhi lubang sehingga kami terpaksa akan mengerahkan alat berat untuk mengevakuasi korban,” kata Dalmanto, Sabtu 29/10/2016.

Sebelas korban yang itu antara lain Tami 45 tahun, Yongtok (30), Siam (28), Hamzah (55), Jurnal (21), Lukman (34), Guntur (34), Sito (25), Zulfikar (25), Herman (53), dan Erwin (44).

Pada Senin (24/10/2016) pekan lalu terjadi longsor di Desa Sei Macang, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin. Sebanyak 11 penambang emas melakukan aktivitas tambang dengan membuat lubang jarum sedalam 30-50 meter. Namun saat itu terjadi hujan, sehingga air dan lumpur masuk ke lubang. Akibatnya terjadi longsor dan 11 penambang terjebak di dalam lubang.

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan