Kepala BNPB sampaikan bahwa Indonesia telah memiliki banyak pengalaman dalam menangani bencana Bencana Tsunami Aceh sebagai wakeup call bagi Indonesia tentang pentingnya Penanganan Bencana.
Pasca tsunami Aceh, telah di tetapkannya Undang Undang No 24 tahun 2007 tentangnBNPB & BPBD, terbentuknya planas PRB. Willem juga sampai kan bahwa masyarakat tangguh Bencana memiliki ciri adanya kemampuan untuk mengantisipasi, kemampuan untuk menghindar.
Kemampuan untuk menghindar, kemampuan untuk mengadaptasi Bencana dan kemampuan untuk pulih secara cepat. Prinsip penanggulangan bencana adalah transparansi dan akuntabilitas, Penanggulangan Bencana tetap hrs memperhatikan tertib administrasi.


No Responses