
SAMARINDA – Satuan Reskrim Polresta Samarinda melakukan pemeriksaan terhadap dua unit mobil jenis L 300 yang di isi barang kelontongan dan tabung gas di curigai membawa ranmor roda 2 hasil kejahatan yang di masukan dalam mobil.
Awalnya anggota menerima informasi dari warga bahwa ada kendaraan R4 jenis L 300 akan membawa motor dengan tujuan bidu-bidu Berau.
Setelah dilakukan penyelidikan, kemudian anggota lakukan pemeriksaan terhadap kendaraan mobil L 300. Setelah membongkar isi muatan ditemukan 3 unit kendaraan roda 2 yang diduga hasil kejahatan. Jenis kendaraan matic, dari hasil introgasi motor akan di jual di daerah Berau.
Barang bukti sudah diamankan Polresta Samarinda dan akan koordinasi dengan polsek, untuk mencari laporan polisi kendaraan tersebut. “Pengembangan masih dilakukan ungkap sindikatnya,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol Fajar Setiawan, Rabu (28/9). .

No Responses