
Samarinda, Jajaran Polda Kaltim dan opsonal Polresta Samarinda dan opsonal Polsekta Samarinda Ulu berhasil mengamankan tersangka pelaku Jambret, sekitar pukul 20.00 Wita, selasa 6 september 2016.
Tersangka di ketahui bernama Wahyu AI Rizkum (20) warga Km. 1 Gang Swadaya Lia Janan Rt. 20 Kecamatan Loa Janan Ilir Kabupaten Kutai Kartanegara.
Tersangka di duga kuat yang “menjambret” di Jalan AW. Syahranie sehingga korban jatuh dan tewas saat berkendara motor pribadinya. Korban Rika (45) Ibu Rumah Tangga warga jalan batu alam permai Samarinda, Polisi mendapati barang bukti dari tersangka berupa “Handphone” dan tas korban masih dalam pencarian ungkap kepala bidang humas Polda Kaltim Kombes Pol Fajar Setiawan.
Saat ini tersangka menjalani Interogasi dan penggalian informasi yang mendalam sedang kami kembangkan kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Setyo Budi.

No Responses